Komisi Pemberantasan Korupsi Tetapkan Kabupaten Asahan Sebagai Kabupaten Percontohan Anti Korupsi
MATATELINGA, Asahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan anugerah serta menetapkan Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten percontohan
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang :Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah. Antara lain disepakati penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/7/2025), dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara dan pimpinan Forkopimda kabupaten, serta Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.
Diketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/7), para siswa madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas, karena gedung sekolah disegel.
Baca Juga:
"Dari keterangan pihak Pemkab Deliserdang tadi, kita ketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto," jelas Bobby.
Menurutnya dalam persoalan ini, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang. Jika ada, maka keduanya, baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah, sama-sama menjadi menang. Sehingga prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.
Sebagaimana dalam diskusi itu, diterangkan bahwa posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Adapun bangunan yang ada, sejumlah 18 ruang belajar (rumbel), yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMPN 2 Galang sebanyak 10 kelas.
Adapun soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deliserdang untuk pelepasan aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan, menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deliserdang, yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang. Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016.
"Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya. Menunggu itu, kedua belah pihak, baik Pemkab Deliserdang maupun Al Jam'iyyatul Washliyah, bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama, dibagi dua. Dan proses belajar upayakan bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin (21/7/2025) depan," jelas Bobby.
Baca Juga:
Menanggapi itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik saran solusi dari Gubernur dalam upaya menuntaskan persoalan sengketa tersebut. Bahkan katanya, sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang.
"Saya kira saran Beliau (Gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tetapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, bahwa gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun. Tetapi kita pikirkan anak-anak kita," katanya.
Hasil pertemuan diskusi itu, disepakati bahwa penggunaan sekolah kembali, dan kedua pihak baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah sama-sama bisa menggunakanya. Konsepnya adalah pemanfaatan bersama.
Usai pertemuan itu, Gubernur dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah/madrasah. Sementara di depan gedung, para siswa dan orang tua sudah menunggu untuk meminta kepastian solusi atas sengketa ini.
Turut hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Anggota DPRD Deliserdang, serta pengurus PD Al-Washliyah Deliserdang dan perwakilan Forkopimda kabupaten.**
MATATELINGA, Asahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan anugerah serta menetapkan Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten percontohan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polsek Medan Kota meringkus pasangan pria dan wanita setelah menguras ATM milik pedagang di Pusat Pasar Medan.Kedua wani
Berita Sumut
MATATELINGA Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Samsat Kabanjahe kini semakin mudah. Pemerinta
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus apresiasi langkah Polres Medan dalam menindak 250 kasus berbagai
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Sebuah video merekam aksi seorang wanita lanjut usia (lansia) mencuri satu tas di salah satu grosir kosmetik Pasar Petis
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut tidak melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra se
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Sekda Junaedi Sitanggang SSTP MSi mengikuti Exit Meeting bersama Badan Pemeri
Ekonomi
MATATELINGA, Palas Mahasiswa yang mengatasnamakan, Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia Padang Lawas, Selasa ( 05/052026) seruduk kan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang residivis kasus narkoba di kawasan Martubung, Kecamatan Meda
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 250 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan tindak pidana
Berita Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik Wakajati, Asbin dan Aspidum di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kal
Nasional
MATATELINGA, Humbahas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, enggan me
Berita Sumut