Senin, 12 Oktober 2026 WIB

Dikonfirmasi Terkait Penyelenggaraan Posyandu DD /2024, Pangulu Marihat Baris Hadi Wijaya Kec Siantar Bungkam

Hendra - Rabu, 16 Juli 2025 21:00 WIB
Dikonfirmasi Terkait Penyelenggaraan Posyandu DD /2024, Pangulu Marihat Baris Hadi Wijaya Kec Siantar Bungkam
Kantor desa.

Oknum pangulu ini lebih memilih diam saat dimintai keterangan perihal ini menambah kecurigaan awak media apalagi sebagai sosial control media berhak mengetahui apa saja yang direalisasikan ke desa demi transparansi anggaran sesuai permendragri mengatur desa Permendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa juga Permendagri no 47 tahun 2016 .

Sebagai alat efektif untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa informasi mengenai program pembangunan media bersama masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa dengan lebih mudah ,dengan adanya transparansi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa akan meningkat yang pada akhirnya dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan desa.

Baca Juga:

Terpisah

Salah satu warga desa inisial B mengeluhkan transparansi desamarihatbaris dimana papan transparasi desa dipasang didalam ruangan kantor yang seharusnya sebagai papan informasi untuk khalayak ramai seharusnya pihak desa mengakses papan informasi dihalaman desa agar semua warga lebih mudah mengetahui berapa anggaran masuk didesa ini berikut dengan rincian apa saja yang direalisasikan.

" Ya itu tadi bang Cemana kita bisa melihat apa saja yang direalisasikan di desa ini papan transparansi Saja dipasang diruangan kantor

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejari Diduga Ikut Terlibat, AMP2K Desak Transparansi Anggaran Desa
Lailatul Badri :  Bongkar Reklame Mini Bilboard di Jl Letda Sujono, Satpol PP Medan Harus Tegas!!!
Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disiapkan  Rp30 M, DPRD Medan Desak BPN Tuntaskan Penilaian
Praktisi Hukum Desak KPK Periksa Gubsu Boby Nasution
Trump "Mendesak" Rusia dan Berikan Waktu 50 hari Untuk Mencapai Kesepakatan Ukraina
Polres Binjai Sedang Proses Hukum Terhadap Kasus Bentrokan Dua Ormas
 
Komentar
 
Berita Terbaru