Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Muslim Harahap mendesak pihak BPN Kota Medan agar berkoordinasi dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan untuk melengkapi administrasi pengadaan tanah tersebut.
"Anggaran sudah ada, jadi tolong bapak-bapak dari BPN, kami dan warga menunggu kepastian. Anggaran sudah disiapkan, tinggal proses dari tiga instansi ini yang kita tunggu. Dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan tolong dibantu juga supaya tidak ada masalah di kemudian hari," kata Muslim.
Mulism berharap, proses penilaian gantirugi tanah warga untuk revitalisasi Danau Siombak dapat segera dituntaskan. Jangan sampai dana yang sudah dianggarkan di P-APBD Kota Medan tidak terpakai.
"Yang paling pokok disini adalah keseriusan BPN Kota Medan. Jagan lagi BPN bilang, konsultasi, konsultasi, konsultasi, sampai berapa tahun konsultasi ke atasan. Saya kira data dan gambar yang lama bisa digunakan untuk proses penilaian gantirugi yang akan diterima warga," tandas Muslim.
Baca Juga:
Pada keaepatan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis turut meyakinkan BPN agar tidak takut mengbil keputusan dalam meyelesaikan gantirugi tanah warga. Pihaknya siap mengeluarkan rekomendasi apa pun kepentingan masyarakat
"Jika BPN butuh rekomendasi dari DPRD Kota Medan, kami siap. Rapat berikutnya untuk kepastian penyelesaian persoalan ini kita gelar di Kantor BPN Kota Medan saja. Kami siap untuk itu," kata Reza Pahlevi.
Dalam RDP tersebut turut dihadirkan Dinas PKPCKTR Kota Medan diwakili Yuslina, Kasatker SNVT BP BWS Sumatera II Medan Maruli Simatupang, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Marelan, Lurah Paya Pasir, dan sejumlah perwakilan warga.