"Misalkan pelanggaran berdampak fatalitas dan laka, seperti terobos lampu merah, berboncengan lebih dari 2, melawan arus berbahaya bagi dirinya dan orang lain," terangnya.
Disinggung soal teguran bagi pengendara kendaraan bermotor, Firman menyebut akan dipadukan dengan pelanggaran kasat mata.
"Seperti pengendara yang tidak lengkap surat-surat dan boncengan motor yang memakai helm hanya 1 orang, itu akan kita beri teguran," katanya.
Selain itu, pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan adalah, ugal-ugalan seperti minum alkohol, dan mabuk-mabukan.
Baca Juga:
"Pengguna kenalpot brong juga akan kita lakukan penindakan," tegasnya.
Kombes Firman menambahkan, tilang elektronik (ETLE) akan terus diterapkan bagi pengendara yang melanggar aturan. Saat ini, terdapat 10 titik ETLE statis di Sumut, termasuk di 2 di Simalungun.
Diharapkan, gelaran Ops Patuh Toba 2025 serentak bersama jajaran dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
'Kita berharap dengan Operasi Patuh Toba 2025 ini, angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas dapat menurun," pungkasnya.