Senin, 27 Juli 2026 WIB

Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Putra - Sabtu, 12 Juli 2025 14:10 WIB
Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan
Cek TKP pasca info warga.

MATATELINGA, Siantar : Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsianțar melalui piket Polseķ Sianțar Timur gerak cepat (Gercep) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan Perbuatan tidak menyenangkan.

Kejadian tersebut di Jalan Dalil Tani Gang Kol Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Minggu 12 Juli 2025 dini hari sekira pukul 02.02 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan pelapor inisial MWS bahwasannya pelapor dianiaya suaminya bahkan suaminya sempat mengancam akan membunuhnya dengan memegang sebilah pisau di Jl. Dalil Tani Gang Kol Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur.

Baca Juga:

Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Siantar Timur. Tidak berapa lama personil Piket Polseķ Sianțar Timur datang ke TKP dan bertemu pelapor.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pelaku Pencurian Lari Saat Berada di Ruang Penyidik, Polsek Mendadak 'Riuh'
Kapolsek Siantar Selatan Ikut Serahkan Bantuan  Keluarga Anak Stunting
Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu Dukung Program Swasembada Pangan 2025
Laksanakan Patroli Berkomitmen Lindungi Masyarakat dari Ancaman Kejahatan
Tokoh Masyarakat Apresiasi Kapolsek Sumbul Berantas Narkoba
Forkopimda dan PT Lonsum Indonesia Estate Polres Labusel Tanam Jagung Serentak
 
Komentar
 
Berita Terbaru