Rabu, 29 April 2026 WIB

Bandar Narkoba Jual Narkoba ke Polisi

Redaksi - Selasa, 08 Juli 2025 07:15 WIB
Bandar Narkoba Jual Narkoba ke Polisi
Matatelinga
pengedar narkoba serta barang buktinya diamankan Satreskrim Narkoba Polrestabes Medan

MATATELINGA, Medan: Sebanyak belasan paket sabu siap edar dan sejumlah uang tunai hasil penjualan Narkoba disita satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari tangan tersangka berinisial RK (32) warga Jl. Flamboyan Lingkungan III Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan saat penangkapan di Jl. Flamboyan Gang Mawar, Minggu (6/7/2025).

Tertangkapnya pengedar narkoba tersebut, adanya laporan masyarakat ke Polrestabes Medan dengan tindak tanduknya RK bebas memgedarkan narkoba, hingga ditindaklanjuti sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya pada wartawan, Senin (7/7/2025)).

Baca Juga:

Setelah ditelusuri oleh personil Narkoba kita di lokasi lakukan "penyamaran/undercover buy dengan berpura-pura memesan 1 paket sabu seharga Rp 90 ribu,", dengan mudah meringkus tersangka RK tersebut di Gang Mawar, tanpa memberikan perlawanan,sebut Aruan lagi.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kenapa Penghuni Lapas Bisa Buka Jaringan Peredaran Narkoba....?
Polisi Dilempari Batu Saat Menggerebek
Tim Gabungan Polrestabes Medan Tinggal Memburu Satu Lagi tahanan Melarikan diri
Polrestabes Medan Bahas Tentang Narkoba dengan PD Muahmmadiyah
Sandi Nugroho : Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Jajaran Kepolisian Polrestabes Medan Naik Pangkat
 
Komentar
 
Berita Terbaru