FraksiPDI Perjuangan juga membandingkan keberhasilan penerapan Perda KTR di daerah lain, seperti Kota Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Pemalang, Banyumas, Asahan, dan Samosir. Di daerah-daerah tersebut, pemerintah daerah membentuk Tim Satgas KTR, menjalankan program upaya berhenti merokok (UBM) di puskesmas, menerapkan zonasi penjualan, serta melarang iklan dan promosi rokok di luar kawasan KTR.
Baca Juga:
"Kami ingin tahu, langkah-langkah apa saja yang telah dan akan disiapkan Pemerintah Kota Medan agar maksud dan tujuan perubahan Perda ini tercapai?" ujar Lily.