Kamis, 30 April 2026 WIB

KPK Akan Kesulitan Jerat Bobby Nasution Dalam Kasus OTT Topan Ginting

Redaksi - Minggu, 06 Juli 2025 15:17 WIB
KPK Akan Kesulitan Jerat Bobby Nasution Dalam Kasus OTT Topan Ginting
Direktur Rumah Inspirasi Indonesia (RRI) Rinno Hadinata S.Sos

MATATELINGA, Medan : KPK akan kesulitan menjerat Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi tersangka jika tidak bisa membuktikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta aliran dana dari Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting.

"Kedua poin tersebut harus dibuktikan KPK untuk memastikan Topan Ginting membuka kasus OTT proyek jalan di Kabupaten Paluta akses Labuhanbatu, juga korupsi proyek di Pemko Medan," ungkap Direktur Rumah Inspirasi Indonesia (RRI) Rinno Hadinata S.Sos kepada wartawan di Medan, Minggu 6 Juli 2025.

Baca Juga:

Menurut Rinno, tersangka Topan Ginting tidak akan berani berbuat dan bertindak jika tidak ada persetujuan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam proyek strategis jalan provinsi jalur Paluta akses Labuhanbatu tersebut.

"Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dan kedua aliran dana dari Topan Ginting yang bisa menjerat Bobby Nasution jadi tersangka," kata Rinno.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gubernur Optimis Pendapatan Pemprovsu Lampaui Target
Soft Launching E-Samsat Paten dan  Sumut Go Samsat
Gubernur Sambut Ketua KPU se Indonesia
Mantan Gubernur Sumut Divonis 6 tahun
Menteri Pertahanan & Luar Negeri Singapura Puji  Pembangunan Di Medan
Suap Anggota DPRD, Gubernur Sumut Diperiksa
 
Komentar
 
Berita Terbaru