Minggu, 19 Juli 2026 WIB

2 Pengangguran Ditangkap Saat Bawa 9,91 Gram Sabu

- Selasa, 27 Mei 2025 15:31 WIB
2 Pengangguran Ditangkap Saat Bawa 9,91 Gram Sabu
Tsk.dan BB sabu
MATATELINGA, T.Tinggi : Saat sedang asyik berboncengan naik sepeda motor melintasi jalan Dusun IV, Kebun Mendaris B, Desa Laut Tador sembari membawa sabu. Tak menyangka kedua pengangguran ini bakalan tidur di hotel prodeo.



Kedua pria pengangguran yang kini harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi ini masing-masing, SS (34), buruh harian lepas dan ARM (21) yang merupakan pemuda pengangguran warga Desa Kuta Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tang di tangkap pada Sabtu malam (17/5/2025).


[br]

Keduanya ditangkap saat berada dipinggir jalan Dusun IV Kebun Mendaris B, Desa Laut Tador karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat berat 9,91 gram.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, Selasa (27/05/2025) dalam siaran persnya yang menyebutkan kalau penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas mencurigakan dilokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Ketika dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 9,91 gram," jelas Kasi Humas.

Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu lembar potongan plastik asoy warna hijau, serta satu unit handphone yang digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Saat diinterogasi dilokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut milik mereka. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kedua pelaku dalam perkara ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(bas)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru