Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah
MATATELINGA, Medan Sebuah video merekam aksi seorang wanita lanjut usia (lansia) mencuri satu tas di salah satu grosir kosmetik Pasar Petis
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Tim Tangkap Buron ITabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bekerjsama dengan Tim Intelijen Kejari Medan berhasil mengamankan DPO atas nama Noakhi Bulolo di Komplek Perumahan Pasar IV tahap 1, Jl. Tapian Nauli, Kel. Medan Selayang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (20/4/2025).
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH bahwa Terpidana Noakhi Bulolo masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 16 oktober 2023 karena mengabaikan panggilan dari JPU Kejaksaan Negeri Medan untuk dieksekusi sesuai Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Nomor: 2810/Pid.B/2021/PN.Mdn, tanggal 20 Januari 2022.
"Pada saat diamankan, terpidana sempat melakukan perlawanan dan tim Tabur Kejati Sumut bersama Tim Intel Kejari Medan berhasil mengamankan Terpidana dan dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan kepada JPU Kejari Medan untuk dieksekusi," paparnya.
Terpidana, lanjut Adre W Ginting dituntut dengan pasal 281 ayat (1) hukuman 2 tahun penjara dan diputus oleh pengadilan negeri medan dengan putusan nomor : 2810/pid.B/2021/pn.mdn tanggal 20 januari 2022 dengan pasal 281 ayat (1) hukuman 1 tahun penjara.
Kronologis perkaranya, kata Adre bahwa pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021 sekira pukul 22.00 wib saksi korban RY menghidupkan air yang berada di depan rumah tempat tinggal korban yang berada di Jalan Sei Bah Bolon Kel Babura Kecamatan Medan Baru. Kemudian terpidana datang dan memanggil korban untuk bertanya alamat sehingga korban keluar dari pagar rumah, lalu terdakwa langsung menarik tangan kanan korban, memeluk, mencium pipi dan bibir korban sambil tangan kanan terdakwa meremas dada korban.
Kemudian terpidana menurunkan celana korban lalu abang korban datang dan langsung mengamankan terpidana.
"Terpidana dituntut dengan pasal 281 ayat (1) hukuman 2 tahun penjara dan diputus oleh Pengadilan Negeri Medan dengan hukuman 1 tahun penjara. Terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Di depan umum melakukan perbuatan melanggar kesopanan” sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 281 ayat (1) KUHP," paparnya.
Setelah serah terima dari Kejati Sumut ke JPU Kejari Medan, terpidana dibawa ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukumannya.
MATATELINGA, Medan Sebuah video merekam aksi seorang wanita lanjut usia (lansia) mencuri satu tas di salah satu grosir kosmetik Pasar Petis
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut tidak melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra se
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Sekda Junaedi Sitanggang SSTP MSi mengikuti Exit Meeting bersama Badan Pemeri
Ekonomi
MATATELINGA, Palas Mahasiswa yang mengatasnamakan, Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia Padang Lawas, Selasa ( 05/052026) seruduk kan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang residivis kasus narkoba di kawasan Martubung, Kecamatan Meda
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 250 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan tindak pidana
Berita Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik Wakajati, Asbin dan Aspidum di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kal
Nasional
MATATELINGA, Humbahas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, enggan me
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Gelombang aksi unjuk rasa kembali memanaskan kawasan Jalan Putri Hijau, Medan. Kelompok Masyarakat Cipta Kondisi Toleran
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Komisi 1 DPRD Medan dorong Aparat Penegak Hukum (APH) usut penggunaan anggaran Rp 1, 6 Miliar dalam pelaksanaan Musabaqa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Karya Septianus Bate&039e, sebut kondisi PUD Pembangu
Berita Sumut
MATATELINGA, TapaktuanMenjelang pelaksanaan ajang Event Persit Bisa 2026 yang akan diselenggarakan di Expo Balai Kartini, Jakarta pada tangg
Aceh