Matatelinga - Medan, Satuan reskrim Polsek Medan Timur meringkus residivis kambuhan,bernama Abdul Rohim alias Dodi (35),Jalan Ibrahim Umar Medan Perjuangan dan dimasukkan kedalam terali bes, Rabu (19/11/2014) sore. Dimasukkan Polisi kedalam terali besi, Pelaku ketahuan mencuri alat-alat proyek bangunan di Jalan Flores Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alexander Piliang menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Abdl Jafri (34) warga Jalan Istiqomah No 19 Medan Helvetia yang merupakan mandor di proyek pembangunan itu.
"Korban melaporkan kehilangan trafo las dan mesin gerinda," kata Alexander.
Mendapatkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data-data. Setelah mengetahui pelakunya, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Dodi.
"Ternyata ada saksi yang melihat kalau yang mengambil barang-barang korban adalah Rohim," sambungnya.
Menurut Alexander, pelaku merupakan residivis kambuhan dengan kasus yang sama.
"Sudah tiga kali masuk penjara ini. Sudah DPO kita ini, laporannya aja sama kita ada tiga," tambahnya.
Sampai saat ini, ucapnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Reskrim Polsek Medan Timur.
(Mt/Muchlis)