Kamis, 23 Juli 2026 WIB

17 Paket Sabu Seberat 19,44 Gram, Antarkan Pria Ke Penjara

- Selasa, 04 Juni 2024 14:52 WIB
17 Paket Sabu Seberat 19,44 Gram, Antarkan Pria Ke Penjara
Matatelinga.com
Tersangka dan BB
MATATELINGA, T.Tinggi : Seorang pemuda warga Jalan Bakti Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi harus meringkuk di balik jeruji setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket siap edar seberat 19,44 Gram.

BACAJUGA

Adalah MH (28) yang berhasil di tangkap personil Sat Tes Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada Jumat dinihari (10/05/2024) kemarin dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 paket seberat 19,44 Gram yang di temukan di atas lantai belakang sebuah lemari pada rumah pelaku.

BACAJUGA

Hal ini seperti diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya persnya, Selasa (04/06/24), dimana penangkapan terhadap pelaku HM berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang mencugai gerak gerik pelaku, sehingga membuat resah masyarakat sekitar lingkungan tersebut.



Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang telah diketahui oleh petugas.

[br]

"Pada hari Jumat (10/05/24) dini hari, petugas Sat Narkoba dengan didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di Jalan Bakti Kota Tebingtinggi. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 buah dompet yang didalamnya berisi 17 paket narkotika jenis sabu seberat 19,44 gram, yang di temukan atas lantai dibelakang lemari", sebutnya.

Dari hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya yang diterima dari seorang temannya, selanjutnya akan dia edarkan di Kota Tebingtinggi.

"Petugas Sat Narkoba masih menyelidiki kasus ini dan akan melakukan pengembangan. Dan untuk pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", tandasnya.(bas)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru