MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendapat apresiasi dari Tim Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atas peningkatan kualitas pelayanan publik.
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Koordinator Tim Verifikasi Lapangan Dr. Hefinur, SH, M.Hum, ketika memberikan pengarahan kepada seluruh jaksa dan pegawai di Aula Sasana Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kamis (10/10/2024).
“Perubahan ini menunjukkan komitmen Kejati Sumut dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin transparansi dalam setiap proses,” ujar Hefinur.
Sebelum memberikan pengarahan, tim melakukan verifikasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang kerja, command center dan fasilitas lainnya yang ada di Kantor Kejati Sumut.
[br]
Tim Verifikasi terdiri dari Dr Tantri Adriani Manurung, SH, MH, lalu Tedjolekmono, SH, MM dan Muhammad Ali Akbar, SH, MH, mencatat adanya perubahan signifikan menuju sistem pelayanan yang lebih digital, memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
“Keberadaan jaksa piket yang selalu standby selama jam operasional kantor juga dinilai positif, memungkinkan masyarakat untuk berkonsultasi langsung,” ujarnya didampingi Kajati Sumut Idianto, SH, MH, dan jajaran pejabat lainnya, termasuk Aspidsus Muttaqin Harahap, SH, MH.
Sementara itu, Ketua Panitia Tim ZI menuju WBK Kejati Sumut Muttaqin Harahap mengatakan kedatangan tim verifikasi tidak hanya memantau fasilitas, tetapi juga aktivitas para jaksa dan pegawai di setiap bidang yang menjadi fokus penilaian.
“Kita optimis Kejati Sumut bisa meraih predikat WBK dengan tetap mempertahankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai langkah selanjutnya, lanjut dia, Kejati Sumut terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi, berkomitmen untuk menjadi lembaga hukum yang dapat dipercaya masyarakat.
“Apresiasi yang diberikan tim verifikasi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Sumut untuk terus bekerja keras dalam membangun integritas dan kepercayaan publik serta mewujudkan zona integritas yang bebas dari korupsi,” jelas Muttaqin.
[br]
Dia berharap dengan dukungan dari seluruh jajaran, Kejati Sumut bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Muttaqin menambahkan, Kejati Sumut akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang akuntabel dan transparan, sehingga masyarakat dapat lebih percaya dan merasa aman dalam mengakses layanan hukum.
“Hakikatnya pembangunan Zona Integritas menuju WBK adalah komitmen merubah pola pikir dan pola kerja yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Sumatera Utara,” tambahnya. (Reza)