Matatelinga - Medan, Rapat pokja berbeda untuk kali ini, Senin (20/9/2014) tertutup untuk wartawan. Ada hal yang berbeda dan patut dipertanyakan terkait rapat kelompok kerja (kerja) tata tertib (tatib) DPRD Medan. Seperti dalam rapat rapat sebelumnya, dimana para wartawan yang bertugas di DPRD Medan bebas meliput berlangsung rapat pokja dimaksud. Namun
Seperti rapat pokja yang berlangsung pukul 10.00 wib s/d 12.00 wib di ruang banggar gedung DPRD Medan. Ruang rapat tersebut tidak diperbolehkan dimasuki wartawan. Bahkan pintu masuk ruang banggar ditempel kertas yang bertuliskan "Rapat Tertutup".
Ketika wartawan mempertanyakan salah satu pegawai di sekretariat DPRD Medan kenapa ditempel kertas bertuliskan "rapat tertutup”. Pegawai tadi menyebutkan, penempelan kertas menyebutkan rapat tertutup adalah atas suruhan Ketua Pokja Salman Alfarisi. "Katanya rapat tertutup, ruangan tidak boleh dimasuki selain anggota dewan dan pegawai" ujarnya berlalu.
Kuat dugaan, tertutupnya ruang rapat Pokja untuk wartawan, akibat santernya pemberitaan akhir akhir ini, dimana anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pokja tatib DPRD Medan yang melakukan “pelesiran” berkedok konsultasi ke Depdagri di Jakarta. Bukan itu saja wartawan juga memberitakan terkait minimnya kehadiran 26 anggota dewan yang gergabung di pokja dalam mengikuti rapat rapat pokja selama ini. Kinerja Pokja pun dituding lamban karena hingga saat ini belum tuntas membahas tatib DPRD Medan.
Ketika hal tersebut ditanya wartawan kepada salah satu Wakil Ketua Pokja membenarkan, hasil konfirmasi dari Ketua Pokja bahwa rapat tersebut tertutup. Alasannya karena mengadopsi tatib dari DPRD Sumut. Sementara dikarenakan tatib DPRD Sumut belum disahkan. "Kita menjaga karena tatib DPRD Sumut belum disahkan", ujarnya singkat.
(Mt)