Sabtu, 04 Juli 2026 WIB

Penyempurnaan RUU Pariwisata,, Komite III DPD RI Kunjungi Sumut

Redaksi - Senin, 27 Mei 2024 16:43 WIB
Penyempurnaan RUU  Pariwisata,, Komite III DPD RI Kunjungi Sumut
Matatelinga.com
Staff Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Effendy Pohan menerima kunjungan Komite III DPD RI
MATATELINGA, Medan :Dalam rangka penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

BACAJUGA



Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim diterima Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Muhammad Armand Effendy Pohan, Kepala Biro Hukum Dwi Aries Sudarto dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Zumri Sulthony di Ruang Rapat I Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (27/5)


Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Muhammad Armand Effendy Pohan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anggota DPD RI, yang telah mengunjungi Sumut, untuk mendapatkan masukan penyempurnaan RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Pohan memberikan beberapa masukan, di antaranya pembagian peran Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, atas pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Destinasi Pariwisata Super Prioritas DPSP yang dikembangkan. Selain itu, kebijakan anggaran dalam APBD perlu ditetapkan presentase anggarannya, sehingga urusan pariwisata yang dianggap sektor unggulan juga menjadi perhatian yang kuat, bagi Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupoaten/Kota).


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru