MATATELINGA, Medan : Guna memaksimalkan sebuah produk Perda dan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Medan. Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Penyelenggaraan PerumahaanDan Kawasan Permukiman minta perpanjangan masa kerja panitia khusus (Pansus).
BACAJUGA
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Paul Mei Anton Simanjuntak SH (Paul MAS) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dalam acara penyampaian
Laporan hasil pembahasan panitia khusus tentang
Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (13/5/2024).
Menurut Paul MAS (foto), seyogianya Pansus sudah menyampaikan laporan Pansus yang akan dijadikan Perda. Namun karena masih membutuhkan kajian yang lebih maksimal maka butuh waktu.
[br]
Dikatakan, Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke
Dinas Perkim Kota Bandung dan ke DPRD Kota Bogor demi menambah pengayaan materi rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perumahaan dan kawasanPermukiman. Namun dirasa belum maksimal dikarenakan masih banyak membutuhkan masukan masukan yang diperlukan demi sempurnanya Ranperda.
Menurut Paul, Pansus akan melakukan kajian lagi guna menambah masukan dari beberapa daerah. Sehingga, nantinya Perda sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang daerah.
Diketahui, adapun anggota dewan yang di Pansus yakni
1. Paul M Anton Simanjuntak (Ketua)
2. Hendra DS (Wakil Ketua)
3. Drs Daniel Pinem
4. David Roni Ganda Sinaga
5. Haris Kelana Damanik
6. Dame Duma Sari Hutagalung
7. Dedy Aksyari Nasution
8. Rudiyanto Simangunsong
9. Rudiawan Sitorus
10. Edwin Sugesti Nasution
11. Edi Saputra
12. H.Mulia Asri Rambe
13. Antonius Devolis Tumanggor
14. Burhanuddin Sitepu.