Senin, 28 September 2026 WIB

Gerak Cepat Tim Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, Identitas Pelaku Pengeroyok Dua Korban Di Kampung Pajak Diketahui

Yasmir - Sabtu, 13 April 2024 10:50 WIB
Gerak Cepat Tim Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, Identitas Pelaku Pengeroyok Dua Korban Di Kampung Pajak Diketahui
Matatelinga.com
Tim Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, meminta keterangan ditempat kediaman korban.
MATATELINGA, Aekkotabatu :Gerak cepat Tim Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh, dipimpinKanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat SH MH, identitas pelakupengeroyokan di Desa Kampung Pajak, yang terjadi Rabu (10/4/2024), sekira pukul 00.30 WIB berhasil diketahui.




"Identitas tiga tersangka, yang sama-sama berasal dari Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, sudah diketahui, yakni Rj, 20, Ah, 20, dan Ar, 21", ucapPlt Kapolsek Nasembilan-sepuluh, AKP Yustina SH MH, melalui Kanit Reskrim,Iptu Gunawan Sinurat SH MH, kepada wartawan Jumat (12/4/2024) siang.

BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kunci-baut-ban-terpental--kernet-bus-terkapar


Gunawan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut, menimpa korban Amtata Pasaribu, 43, dan Nanda Munthe, 30, keduanya warga desa Kampung Pajak.

[br]


Keduanya, dianiaya tiga tersangka diDusun 1B Kotaraja, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menurut Gunawan,Rabu (10/4/2024), sekira pukul 00.30 WIB, telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, diduga dilakukan beberapa orang, yang sebelumnya tidak diketahui identitas, terhadap kedua korban.

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban Amtata Pasaribu mengalami jari manis tangan kanan luka robek, dengkul kanan luka koyak, kaki kiri luka koyak.
- Sedangkan korban Nanda Munte mengalami kepala atas luka robek, kepala belakang luka robek.

Disebutkannya, dari hasil lidik di lapangan dan interogasi terhadap saksi-saksi, serta mendatangi rumah korban Nanda Munte dan Amtata, maka diketahui, diduga pelaku pengeroyokan sebanyak 3 orang.

Gunawan menambahkan, terhadap tiga tersangka yang telah teridentifikasi itu, pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tiga tersangka. Untuk dilakukan prodses hukum lebih lanjut.(yasmir)




Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru