Kamis, 30 April 2026 WIB

Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Anggaran 2023 Dalam Sidang Paripurna

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 15 Maret 2024 06:45 WIB
Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Anggaran 2023 Dalam Sidang Paripurna
matatelinga
Bupati Asahan
MATATELINGA, Asahan:Bupati Asahan sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) anggaran tahun 2023 kepada DPRD kabupaten Asahan dalam sidang paripurna yang digelar di aula Rambate Rata Raya, Kamis (14/03/2024)


Bupati Asahan dalam keterangannya mengatakan laporan pertanggung jawaban ini merupakan amanat UU.RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


Pada Peraturan Pemerintah tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.


Bupati Asahan juga mengatakan, dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.


Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

[br]

Kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 dari Pendapatan Daerah, dimana target Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.790.178.753.298,00, terealisasi sebesar Rp 1.787.731.729.065,98 atau sebesar 99,86 %, diperoleh dari PAD dengan target Rp 184.239.386.206,98,- dan terealisasi sebesar Rp 169.216.958.882,98 atau sebesar 91,85 %.


Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.575.975.063.795,00 terealisasi sebesar Rp 1.595.037.290.916,00 atau sebesar 101,21 % dan target lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 29.964.303.297,00 terealisasi sebesar Rp 23.477.479.267,00 atau sebesar 78,35 %, sementara untuk Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.846.074.847.003,00 terealisasi sebesar Rp 1.768.591.816.735,55 atau sebesar 95,80 %, Belanja Daerah dimaksud terdiri dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 1.265.920.027.577,00 terealisasi sebesar Rp 1.199.802.940.611,82 atau 94,78 %. Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 281.343.665.512,00 terealisasi sebesar Rp 271.320.776.159,73 atau 96,44 % dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 402.269.022,00, namun tidak ada yang direalisasikan, sementara Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp 298.408.884.892,00, terealisasi sebesar Rp 297.468.099.964,00 atau 99,68 % dan pada Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 yang telah ditetapkan sebesar Rp 55.896.093.705,00, terealisasi sebesar Rp 61.949.405.177,60 atau 110,83 %, tukasnya (dieks)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru