Matatelinga -Medan, Puluhan kali beraksi, seorang pekerja rumah tangga (PRT) akhirnya ketangkap setelah terekam kamera CCTV saat mencuri di rumah majikannya sendiri, Kamis (9/10).Menurut data yang didapat, Jumat (10/10/2014), korban YG Tjang yang tinggal di Jalan Besi Gang Damai Kecamatan Medan Area, yang merasa curiga dengan gelagat pelaku Evi (37) warga Jalan Pelajar Gang Jawa Medan, langsung membuat CCTV disetiap sudut rumahnya.
Disitulah, sang pembantu ini baru tertangkap basah sedang mengambil uang Dollar Amerika sejumlah 500 Dollar.."Korban sudah geram dengan seringnya hilang barang-barang yang ditotalkan mencapai Rp600 juta, karena sudah hampir 8 bulan terjadi kehilangan. Kemudian korban memasang CCTV dan terlihat dari kamera kalau PRT itu sedang mencuri," kata Kanit Polsek Medan Area,
Iptu Agus Sobarnapraja Purba, SH kepada wartawan. Setelah mendapatkan laporan, petugas pun langsung menangkap Evi. Pembantu itu tak bisa mengelak lagi, setelah kamera CCTV di rumah korban diputar kembali."Kita masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Diduga, tersangka sudah sering mencuri ditempat korban lain," ujarnya lagi.
Masih dia, kerugian korban berkisar Rp 600 juta. Hal itu dibuktikan dari beberapa barang berharga termaksud uang yang sudah di belikan pelaku untuk kebutuhannya sendiri. "Kemarin sore, kita baru saja selesai melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Disitu kita dapati dan sita, 2 kereta Yamaha Mio baru, 3 BPKB, Gelang emas 40 Gram, laptop, ipad, buku tabungan, surat-surat emas, sofa 1 set, 2 spring bed, lemari, meja belajar, 2 buah hp, printer, TV, Speaker aktif," jelasnya lagi.
Selain barang temuan dirumah Evi, tersangka juga mengakui jika uang hasil pencurian juga telah dibelikan tersangka untuk keperluan pribadi seperti Rumah beserta tanahnya."Dia (Evi) juga mengaku telah membelanjakan uang majikan yang dicurinya untuk membeli rumah dan tanah," pungkas Iptu Agus.
(Mt/Uut)