Jumat, 11 September 2026 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Erik Adtrada Ritonga Langsung Mengenakan Baju Berwarna Orange

Yasmir - Jumat, 12 Januari 2024 21:12 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Erik Adtrada Ritonga Langsung Mengenakan Baju Berwarna Orange
Ist
KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, menjadi tersangka

MATATELINGA, Jakarta: Resmi menjadi tersangka paska terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oknum Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, langsung mengenakan baju berwarna orange, saat komisi anti rasuah itu menyampaikan konprensi pers di Jakarta, Jumat (12/1/2024).




Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, menyampaikan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/1/2024) mengatakan, berdasarkan kecukupan alat bukti, sehingga kami menetapkan para tersangka, diantaranya EAR Bupati Labuhanbatu.


Katanya, selain Erik, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni anggota DPRD Labuhanbatu RSR, pihak swasta ES, pihak swasta FS.


Baca Juga :Polres Pelabuhan Belawan Menangkap 9 Anggota Genk Motor Pelaku Kejahatan



"KPK melakukan penahanan terhadap Erik dan para tersangka lainnya untuk 20 hari ke depan, mulai 12 Januari 2024 sampai 31 Januari 2024 di Rutan KPK. Penahanan mereka dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan", tambah Ghufron.



[br]



Media online https://matatelinga com ini, sebelumnya memberitakan, KPK menjaring lebih dari 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024) pagi.


Dari OTT tersebut, salah satunya bupati Erik Adtrada Ritonga, yang ditangkap tim penyidik KPK dari rumah pribadinya yang berfungsi sebagai rumah dinas, di Jalan Padangmatinghi, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.


KPK menggelar OTT dalam bentuk operasi senyap, diduga terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru