Senin, 27 April 2026 WIB

Edarkan Narkoba, BS Warga Aekkanopan Diamankan Polisi

Yasmir - Sabtu, 18 November 2023 18:03 WIB
Edarkan Narkoba, BS Warga Aekkanopan Diamankan Polisi
Matatelinga.com
Tersangka BS, warga Aekkanopan yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dan tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
MATATELINGA, Aekkanopan : Edarkan narkoba, BS alias Bahrum, 47, wargaLingkungan Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, bersama sejumlah barang bukti diamankan tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 04.30 WIB.




Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK, melalui Kasi Humas, Iptu Parlando Napitupulu, menyampaikan ini Sabtu (18/11/23).

Menurut Parlando, penangkapan BS berawal pengaduan masyarakat (dumas), menyebutkan tersangka sering mengeredarkan narkotika jenis sabu, di Lingkungan Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

[br]


Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, beserta Unit Reskrim Polsek Kualuhhulu melakukan pengintaian terhadap BS, hingga kemudian dilakukan pengeledahan terhadap tersangka BS, di Lingkungan Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 04.30 WIB.




"Saat diamankan, ditubuh BS ditemukan/didapat barang bukti narkoba 5 (lima) dibungkus plastik klip seberat 5,38 gram bruto, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang dalam keadaan kosong, 2 (dua) bungkus plastik klip sedang berisikan plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 14 (empat belas) lembar uang kertas bernilai total Rp 68.000, 3 (tiga) buah bong terbuat dari botol plastik minuman", ucal Parlando mrnjelaskan.

Disebutkannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) dari Undang-undang RI No 35, tahun 2009 tentang Narkotika. (yasmir)





Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru