MATATELINGA, Asahan: Sat.Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh AKP.Marvel dan Kanit Res.Narkoba Iptu Mulyoto , berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabhu yang didatangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perairan Asahan sebanyak 50 kilo gram narkotika jenis sabhu.
Kapolres Asahan AKBP.Rocky HbMarpaung yang didampingi unsur Forkopimda Asahan serta kasat Res Narkoba dalam comperency pers Rabu 15 Nopember 2023 di Mapolres Asahan mengatakan peredaran narkotika jenis sabhu sebanyak 50 kilo gram telah berhasil diamankan oleh Sat.Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh AKP.Marvel dan Kanit Res.Narkoba Iptu Mulyoto di jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Senin 04 Nopember 2023 sekira pukul 01.00 wib.
BACAJUGA
Sementara para pelaku kabur sebelum tertangkap dan kendaraan jenis Toyota Avanza warna hitam BA 1135 QR ditinggalkan dalam keadaan terkunci di jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai tepatnya tidak jauh dari kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, ujarnya.
[br]
Kapolres Asahan AKBP.Rocky H Marpaung juga menceritakan kronologis kejadian tersebut, penangkapan dan ungkap kasus ini berawal dari adanya informasi dan setelah ditindak lanjuti benar adanya kejadian dimaksud dan selanjutnya barang bukti serta kendaraan yang digunakan pelaku Kani amankan.
Selanjutnya Sat.Res Narkoba Polres Asahan melakukan Lidik dan dapat diketahui pelaku yang membawa narkotika tersebut dan kabur, namun tim Sat.Res.Narkoba Polres Asahan terus melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat dan Lampung.
Sebelum para pelaku kabur dan meninggalkan kendaraannya serta barang bukti narkotika tersebut, sempat opsnal Sat.Res Narkoba melakukan pengejaran di wilayah kecamatan Tanjung Balai Asahan bahkan sempat opsnal melakukan penembakan yang mengenai body kendaraan tersebut.
Tersangka AR (39) warga Jorong Tanjung Udani kelurahan Palangki, Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Sijunjung, dan tersangka AG (52) warga Jorong Ranah Tibarau, Kelurahan Palangki, Kecamatan Ampek Nagari Provinsi Sumatera Barat yang berperan menjemput narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai yang akan dibawa ke Jakarta berhasil diringkus setelah opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan melakukan pengejaran.
Dalam introgasi kedua pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan kedua tersangkanbjuga merupakan orang suruhan "TH" dengan upah sebesar Rp.10 juta rupiah per kilo gramnya, dan saat ini opsnal Sat.Red Narkoba Polres Asahan juga masih mencari "TH", sementara terhadap kedua kurir ini sudah dijebloskan kedalam sel tahanan Sat.RescNarkoba Polres Asahan, pungkasnya (dieks)