MATATELINGA, Asahan :Gadis mungil dan cantik kini tidak lagi terdengar tangis dan canda tawamu, Vianda Aqila br Sitorus Pane (8) siswi SD Negeri 010087 Kisaran kini sudah tiada setelah rangkaian gerbong KA 51 Sri Bilah Utama yang datang dari Rantau Perapat menuju stasiun KA Kisaran menyenggolnya, Rabu (13/09/2023).
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian kecelakaan yang merenggut korban jiwa seorang bocah perempuan yang bernama Vianda Aqila br Sitorus Pane (8) siswi SD Negeri 010087 Kisaran , pada Rabu 13 September 2023, ujarnya.
BACAJUGA
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane juga mengatakan berdasarkan keterangan para saksi yang melihat kejadian dan hasil olah tempat kejadian berawal dari beberapa anak anak yang baru pulang sekolah di SD Negeri 010087, hendak menyeberang dengan melewati penyeberangan alternatif antara jalan Sei Hasan gang Martabe dengan jalan Pelita kecamatan Kisaran Timur.
Beberapa warga yang sempat melihat juga telah bereriak kepada korban agar segera menjauh dari lintasan kereta api tersebut, namun korban tidak mendengar dan akhirnya korban Vianda Aqila br Sitorus Pane tersenggol rangkaian gerbong KA 51 Sri Bilah Utama jurusan Rantau Perapat menuju Medan yang di masinis oleh Bina Jeksen (34).
Akibat kejadian tersebut korban Vianda Aqila br Sitorus Pane sempat terpental sejauh kurang lebih 20 meter dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kami menyarankan kepada para orang tua untuk mengawasi dan menjemput putra putrinya bila hendak berangkat atau pulang sekolah , terlebih jalan yang dilaluinya melewati perlintasan rel KA, ungkapnya (dieks)