Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Sindikat Pembobol ATM Beraksi Sejak 2020, Hasil Kejahatan untuk Membangun Rumah

Redaksi - Rabu, 23 Agustus 2023 19:27 WIB
Sindikat Pembobol ATM Beraksi Sejak 2020, Hasil Kejahatan untuk Membangun Rumah
Matatelinga.com
Paparan bersama Kapoldasu kasus Lima tersangka pembobol ATM diamankan bersama barang bukti, Rabu (23/8/2023)
MATATELINGA, Medan ::Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, sindikat pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi telah beraksi sejak 2020 di Pulau Sumatera.

"Para pelaku ini beraksi sejak tahun 2020 di enam Provinsi di Sumatera, yakni Provinsi Sumut, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Sumbar," ungkap Agung didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (23/8/2023).


Kata Agung, sejak 2020 itu para pelaku berhasil membawa kabur uang milik empat bank senilai kurang lebih Rp3 miliar.

Lima dari tujuh pelaku pembobol mesin ATM antarprovinsi berhasil ditangkap di tempat terpisah dan waktu berbeda. Tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.

BACAJUGA


Kelimanya berinisial LM, AS, AH, IP dan MPA. Sedangkan dua pelaku yang masih buron YP dan A.

Para pelaku membobol dengan merusak, membongkar dan mengambil uangnya. Lebih dari Rp3 miliar uang yang diambil dari 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hari ini kita masih mengejar dua pelaku yang lain, yang akan kita terus upayakan penangkapannya," tegas jenderal bintang dua tersebut.

[br]

Di Sumut sendiri, sambung Agung, para pelaku berhasil membawa kabur uang dalam mesin ATM senilai Rp385 juta.

Uang tersebut dicuri dari mesin ATM BNI di Jalan Silangit Silando Dewasa Parik Sabungan Siborong-borong, Kabupaten Taput senilai Rp180 juta pada 24 Juni 2023.



Kemudian, ATM Mandiri Jalan Acces Road Kwala Tanjung Desa Pematang Cengkiring Kecamatan Medan Deras Batubara senilai Rp205 juta pada 15 Juli 2023 lalu.

"Ini menjadi hal penting untuk kita ketahui sama-sama bahwa kejahatan-kejahatan yang terorganisir dalam konteks pembobolan mesin ATM berhasil kita bongkar dan ini menjadi atensi saya di Polda Sumut," tegasnya.

Dia menyebut, penangkapan bermula dari salah seorang tersangka di Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga akhirnya kelima pelaku dapat ditangkap.

Dari 5 pelaku yang tertangkap di antaranya di Sumut, Padang dan provinsi lain.

Dari penangkapan di daerah Sumatera Selatan (Sumsel), pelaku tidak hanya menyiapkan alat untuk membongkar, tapi juga menyiapkan senjata api rakitan guna menghalau orang yang coba mengganggu atau mencegah kejahatan berlangsung.

"Tiga dari lima pelaku yang ditangkap merupakan residivis," bebernya.

Para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Di antaranya ada yang bertugas mengamati, melakukan survey terhadap ATM yang akan dibobol, hingga yang bertugas menyiapkan peralatan untuk melakukan aksi pencurian.

Selain itu, saat beraksi para pelaku juga melengkapi diri dengan senjata api rakitan untuk menghalau atau melukai orang-orang yang mencoba mengganggu atau mencegah kejahatan ini berlangsung. Para pelaku juga selalu menggunakan mobil rental.

"Karenanya saat ini dua pelaku masih kita kejar, tentunya dengan metode dan cara yang telah kita siapkan," pungkasnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, masing-masing memperoleh bagian sebesar Rp25 juta. Sedangkan sisanya merupakan biaya operasional.

"Uang tersebut digunakan untuk berbagai macam kebutuhan. Ada juga yang dipakai untuk membangun rumah," sebutnya.



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru