MATATELINGA, Asahan :Yoa Waita Silaban resmi menjadi anggota DPRD Asahan setelah diambil sumpah dan janji oleh ketua DPRD Asahan, pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan di aula gedung Rambate Rata Raya Kisaran , Senin (10/07/2023).
Bupati Asahan yang turut menghadiri pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut mengatakan Yoa Waita Silaban hari ini telah resmi menjadi anggota DPRD Asahan masa bhakti 2019 - 2024, masa bhakti yang akan dijalani Yo Waita Silaban tinggal beberapa saat lagi, dan yang bersangkutan merupakan pengganti antar waktu (PAW), oleh karena Juliamin dari fraksi Golkar yang terdahulu telah wafat beberapa waktu lalu.
Pergantian Antar Waktu ini seiring dengan keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/435/KPTS/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan, ujarnya.
Bupati juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan juga mengucapkan selamat datang di parlemen ini, dan pelantikan PAW ini bukanlah sekedar melengkapi jumlah Anggota Dewan semata,
akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif ini,
dan pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat, ungkapnya (dieks)