Kamis, 18 Juni 2026 WIB

dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar-Simalungun

- Selasa, 27 Juni 2023 20:02 WIB
dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar-Simalungun
Matatelinga.com
zoom meeting dari rumah dinas wali kota, Jalan Kpt MH Sitorus, Siantar Barat, Senin (26/06/2023) seminar  Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual.
MATATELINGA. Pematang Siantar :Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA paparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar bersama Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun.


Melalui zoom meeting dari rumah dinas wali kota, Jalan Kpt MH Sitorus, Siantar Barat, Senin (26/06/2023) seminar yang mengusung thema "Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual.

"Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan, segala tindakan kekerasan termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan.


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru