Senin, 27 April 2026 WIB

Wakil Bupati Simalungun Resmikan Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Jalan Asahan

- Kamis, 15 Juni 2023 21:30 WIB
Wakil Bupati Simalungun Resmikan Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Jalan Asahan
Josua/Matatelinga.com
Wakil Bupati Simalungun Resmikan Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Jalan Asahan, Kamis (15/06/2023)
MATATELINGA, Simalungun : Wakil Bupati Simalungun H. Zony Waldi resmikan gedung unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor bertempat di Jalan Asahan Km 6 Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Kamis (15/06/2023).


Adapun tujuan dibangunnya uji berkala kendaraan bermotor yang berlokasi di Jalan Asahan adalah guna mempermudah masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pengurusan uji KIR, khususnya bagi pemilik kendaraan dan angkutan di wilayah Simalungun bawah.

Dalam sambutannya, wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S.Sos, M.M menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun beserta jajarannya atas diresmikannya balai pengujian kendaraan bermotor di Jalan Asahan ini.

Baca Juga:Lima Fraksi di DPRD Humbahas Sampaikan Pandangan Umum Atas 7 Ranperda

Wabup berharap dengan diresmikannya balai uji KIR akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Simalungun dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Simalungun karena setiap kendaraan telah sesuai standar kelaikan dan keselamatan.

Tambah wakil bupati, jadi tinggal memfungsikan dengan baik, merawat dan menjaga gedung ini dengan baik. Mudah-mudahan balai uji KIR ini bisa menjadi bermanfaat bagi masyarakat pemilik kendaraan.


Zony Waldi juga meminta kepada media agar mempublish dan mensosialisasikan bahwasanya di wilayah Nagori Lestari Jalan Asahan telah ada balai uji KIR dan telah resmi beroperasi.

Sementara kepala dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar Aulia Saragih menjelaskan meskipun saat ini balai uji kir di Kabupaten Simalungun sudah ada di Pematang Raya dan telah beroperasi,

[br]

mengingat untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan uji kir kendaraan bermotor sehingga dinas Perhubungan Melalui UPTD PKB kembali meresmikan dan mengaktifkan satu gedung balai uji lagi. Sehingga saat ini Balai uji kir UPTD PKB Kabupaten Simalungun sudah memiliki 2 gedung balai uji saat ini.

Disampaikan Sabar, dengan adanya balai uji KIR yang baru ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat dan harapannya PAD Kabupaten Simalungun bisa bertambah, tukasnya.


Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani dalam sambutannya juga mengucapakan selamat atas diresmikan kembali gedung balai uji ini, sehingga bisa membantu masyarakat pemilik kendaraan guna mengurus buku uji kendaraan bermotor.

Sementara Kepala Unit Teknis Pengujian Kendaraan bermotor (UPT PKB) Afriando Girsang S.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa diresmikan dan dibukanya balai uji kir ini mempermudah khususnya bagi masyarakat Simalungun bawah, sehingga akses guna melakukan uji kir semakin dekat dan mengurangi biaya operasional

[br]

Tampak hadir dalam acara yakni, Wakil Bupati Kab. Simalungun, Ketua DPRD Kab. Simalungun, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, mewakili Ketua Pengadilan Simalungun, Kasat Lantas Polres Simalungun atau yang mewakili, Kepala BPTD,

Kelas II Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Rian, Ketua Organda Kab Simalungun, Ketua Forum lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten Simalungun, Kepala PT jasa raharja cabang Pematang Siantar, Ikatan Pengujian Kendaraan Bermotor (IPKBI) Sumatera Utara, para Direksi angkutan penumpang dan barang Kabupaten Simalungun. (Mtc/Josua)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru