Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Kasus Dugaan Selewengkan BBM Bersubsidi Jenis Biosolar Sudah Dilimpahkan Ke Polres Labuhanbatu

Yasmir - Selasa, 23 Mei 2023 16:33 WIB
Kasus Dugaan Selewengkan BBM Bersubsidi Jenis Biosolar Sudah Dilimpahkan Ke Polres Labuhanbatu
Matatelinga.com
Bb penyelewengan bbm bersubsidi
MATATELINGA, Rantauprapat : Kasus dugaan selewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar, melibatkan tiga orang warga sipil, yang sebelumnya ditangkap personil Lidpamfik Denpom I/I Pematangsiantar, sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Senin (23/5/2023) sekira pukul 17.30 WIB.




Dan Sub Denpom I/I-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi, membenarkan hal itu.“Sudah diserahkan semuanya, bang", jawab Kapten CPM Hendrik Cahyadi, dikonfirmasimatatelinga.com, Senin (23/5/2023), melalui pesan WhatsApp.

Hal yang sama juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki. "Sudah, bang",ucap Rusdi singkat.

[br]


Sementara Itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP.Marzuki yang di Konfirmasi wartawan membenarkan Hal tersebut.

iberitakan media ini sebelumnya, personil Lidpamfik Denpom I/I Pematangsiantar, Sertu L Tamba, menangkap 3 (tiga) warga sipil mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar, diduga secara ilegal diStasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14214235Kelurahan Perdamean, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (21/5/2023), sekira pukul 05.00 WIB pagi.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru