MATATELINGA, Humbahas: Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
Atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2022, Senin (27/3/2023) dalam rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya. Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda Wakapolres Polres Humbahas Kompol T. Manurung, Dandim 0210/TU yang diwakili Pabung Mayor Ojak Simarmata, Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, sejumlah Pimpinan OPD serta insan pers.
LKPj yang disampaikan, merupakan progres laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa penyusunan laporan LKPj ini telah disusun berdasarkan Format Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
[br]
Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Humbang Hasundutan meningkat menjadi 70,32 pada tahun 2022 dari 69,41 pada tahun 2021.
Selanjutnya untuk pertumbuhan ekonomi ditahun 2022 berada pada angka 4,21 meningkat sebesar 2,10 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 2,20. Hal ini berbanding lurus dengan capaian penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021 di angka 9,65 turun menjadi 8,86.
Pemulihan perekonomian setelah pandemi covid-19 dimulai dengan menghidupkan kembali sektor unggulan seperti pertanian dan UMKM.