Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Dua Advokad Laporkan Penyidik Polres Binjai ke Propam Poldasu

- Jumat, 10 Maret 2023 19:54 WIB
Dua Advokad Laporkan Penyidik Polres Binjai ke Propam Poldasu
Matatelinga.com
Faisal Gustian dan Rivaldy Yogaswara Usai Melaporkan Oknum Penyidik ke Propam Poldasu. (Istimewa
MATATELINGA, Binjai -: Oknum penyidik pembantu Polres Kota Binjai dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Polisi berinisial 'Mus' itu dilaporkan oleh Advokad Gustian Bangun dan Rivaldy Yogaswara pada Kamis 9 Maret 2023.


Pengaduan tersebut dilakukan lantaran 'Mus' dianggap arogan saat menjalankan tugas serta dinilai tidak menghormati profesi advokad.

"Dia (Oknum Penyidik-red) mencoba untuk mengusir kami ketika mendapingi klien di Polres Binjai, jelas dia tidak menghormati profesi kami sebagai kuasa hukum," kata Gustian, Jum'at (10/3/2023).

Gusti menjelaskan, pengusiran yang dilakukan penyidik berawal saat dirinya membacakan BAP yang akan ditandatangani oleh kliennya tersebut.

"Sebagai kuasa hukum, saya berhak untuk membaca BAP yang hendak ditandatangani oleh klien. Namun penyidik bersikeras melarang saya untuk membaca BAP itu," ujarnya.

[br]

Sementara, Rivaldy Yogaswara menambahkan, pengaduan dugaan pelaanggaran kode etik itu dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap institusi Polri, supaya Polri Presisi dapat terwujud.


"Tidak sepatutnya seorang polisi bertindak arogan, seharusnya lebih bersikap humanis agar lebih dekat dengan masyarakat," ungkap Rivaldy.

Untuk itu, Rival berharap supaya laporan yang dilayangkan itu dapat segera ditindak lanjuti oleh Propam Poldasu.

Atas laporan tersebut, Oknum penyidik pembantu Polres Binjai 'Mus' hingga kini belum menjawab konfirmasi wartawan.(dyka.p)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru