Selasa, 29 September 2026 WIB

Poldasu dan Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 46 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Redaksi - Rabu, 08 Maret 2023 11:18 WIB
Poldasu dan Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 46 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Matatelinga.com
Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ekstasi.
MATATELINGA, Medan : Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan internasional.

Seorang tersangka RM alias Memet turut diamankan di Jalan Mahoni Batu 5, Lingkungan X, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.


Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka menyembunyikan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke dalam karung untuk mengelabui petugas.

"Kita duga tersangka ini masuk dalam jaringan internasional. Saat ini, kita masih melakukan pendalaman," kata Hadi, Rabu (8/3/2023).

[br]

Diungkapkannya, barang bukti yang disita dari tersangka terdiri 46 kilogram (kg) sabu disimpan dalam sejumlah karung dan 19.760 butir pil ekstasi.


Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan mobil jenis XPander untuk mengangkut dan handphone (HP) sebagai alat komunikasi.

"Ini berawal dari informasi masyarakat, diselidiki hingga dilakukan penghentian terhadap mobil yang disebutkan," pungkas Hadi.

Hingga kemarin, tim gabungan masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringannya.(mtc








Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru