Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

BBKSDA Di Bantu Sat pol PP Dan Warga Tangakap Buaya Sepanjang 3 Meter Di Sei Rampah

- Selasa, 13 Desember 2022 20:43 WIB
BBKSDA Di Bantu Sat pol PP Dan Warga Tangakap Buaya Sepanjang 3 Meter Di Sei Rampah
Buyung/matatelinga.com
Seeokor Buaya Sepanjang 3 meter milik Bambang warga dusun IX desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah kab sergai di Evakuasi Oleh BBKSDA Sumut, Selasa (13/12/2022)
MATATELINGA, Sergai : Satu ekor buaya yang dipelihara selama kurang lebih 20 Tahun yang diketahui milik Bambang warga Dusun IX Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai dievakuasi oleh pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Selasa (13/12/2022).


Buaya yang selama ini dipelihara di dalam bak belakang rumah miliknya, akhirnya dievakuasi mengingat lokasi penangkarannya yang tidak memungkinkan terutama pada situasi banjir saat ini.

"Keberadaan buaya ini sebelumnya sudah kita laporkan melalui Kepala dusun hingga ke Camat, untuk dilaporkan ke BBKSDA ," ungkap Bambang (20) tahun.

Baca Juga:Musa Rajekshah Berbagi dengan Bilal Mayit

Menurutnya, buaya ini awalnya peliharaan orang tuanya yang gemar memelihara binatang buas. Selain buaya, ada juga monyet, ular, burung dan hewan lainnya.

Namun, yang tinggal saat ini hanya buaya yang dulunya dibawa orang tuanya dari Pekan Baru dengan ukuran hanya beberapa centimeter saja. Hingga orang tuanya meninggal, Bambang pun meneruskan memelihara buaya sampai 20 tahun lamanya dan buaya tersebut terus berkembang hingga panjangnya mencapai 3 meter.


Pemilik buaya ini juga mengaku khawatir, jika sewaktu-waktu hewan peliharaannya itu terlepas dan mengancam keselamatan orang lain.

[br]

Oleh petugas BBKSDA dibantu Satpol PP dan warga, mulut dan kaki buaya dijerat lalu diikat hingga tidak bisa bergerak lagi.

Selanjutnya, dengan beramai-ramai buaya tersebut diangkat dari dalam bak, lalu dipindahkan ke mobil untuk dievakuasi ke penangkaran buaya." Pungkasnya.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru