Kamis, 30 April 2026 WIB

Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler Dan Pasar Khusus Berakhir

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 13 Desember 2022 20:28 WIB
Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler Dan Pasar Khusus Berakhir
dieks/matatelinga.com
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Asahan Ilham
MATATELINGA, Asahan : Pelaksanaan operasi pasar reguler dan pasar khusus terdampak se-Kabupaten Asahan yang dilaksanakan sejak 03 November hingga 13 Desember 2022 akan segera berakhir pada Rabu 14 Desember 2022.


Keterangan Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Asahan Ilham dalam keteragannya mengatakan selama satu bulan lebih Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Asahan telah menyelenggarakan kegiatan pasar murah,

dan pelaksanaan pasar murah tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas terkait menggandeng para pengusaha dalam penyediaan bahan kebutuhan pokok yang di jual kepada masyarakat dengan harga dibawaah harga pasar yang ada di pasaran, ujarnya.

Baca Juga:Realisasi Retribusi Daerah Sumut Over Target

Ilham juga mengatakan selama kegiatan pasar murah tersebut Dinas Perdagangan dan Koperasi bersama pengusaha selaku penyedia bahan kebutuhan pokok tersebut telah melayani 16 lokasi di wilayah Kabupaten Asahan,

dan bahan yang dipasarkan melalui pasar murah tersebut diantaranya beras, minyak goreng, gula putih, telur ayam buras, dan kebutuhan pokok lainnya.


Hingga hari terakhir digelarnya pasar murah tersebut warga masyarakat yang melakukan transaksi pembelian bahan kebutuhan tersebut tercatat sebanyak kurang lebih 1.800 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp.170.500.000,-,

[br]

dan esok hari Rabu 14 Desember 2022, kegiatan pasar murah reguler dan pasar khusus ini akan berakhir.

Dalam kegiatan pasar murah tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan hanya memfasilitasi produsen untuk dapat melakukan perdagangannya dan tentunya dengan harga dibawah harga pasar,

selama pelaksanaan pasar murah tersebut warga masyarakat merasa sangat terbantu dan animo masyarakat juga sangat antusias, pungkasnya. (dieks)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru