MATATELINGA, Medan : Warga Gamg sepakat,Tembung geger dengan temuan mayat.
Korban ditemukan tewas, Pada hari Senin Tanggal 31 Oktober 2022 sekira pukul 21.30 wib.
Temuan ini ditindaklanjuti personil Polsek Percut Sei Tuan , yang menerima informasi bahwa ada mayat gantung diri didalam rumah Jl. Letda Sujono Gg Sepakat No 1 A Kel. Tembung Kec. Medan Tembung .
Selanjutnya personil mendatangi lokasi dan menemukan mayat HASAN BASRI (28) warga Jl Letda Sujono Gg Sepakat No 1 A Kel Tembung Kec. Medan Tembung yang tergantung di ruangan dapur.
Lalu personil mencari saksi dan mengambil keterangan saksi Keterangan Saksi Rahmad Lingga (Kepling) yang menyampaikan bahwa pada Pukul 21.00 Wib saksi diberitahu oleh warga ada korban meninggal gantung diri di TKP kemudian selanjutnya menghubungi Pihak Kepolisian.
Keterangan dari Saksi Sofyan Lubis yang merupakan abang kandung korban menerangkan bahwa Ia nya telah menemukan korban dengan cara gantung diri di dapur menggunakan seutas tali dengan posisi korban mengenakan baju warna putih dan celana jeans serta dari mulut korban terlihat mengeluarkan air liur, saksi menerangkan selama ini tidak pernah mendengar korban ada masalah dan tidak mengetahui alasan korban gantung diri.
Personil menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP . Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban tidak ditemukan luka-luka tanda kekerasan ataupun penganiayaan.
Pihak Keluarga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan tidak akan menuntut pihak manapun secara pidana maupun secara perdata atas meninggalnya korban kemudian bermohon tidak dilakukan Otopsi/Visum Et Revertum . Barang Bukti ditemukan 1 utas Tali. (Mtc)