Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Unit Pidum Polres Langkat Mengamankan Salah Seorang Pelaku Perjudian Togel

- Kamis, 13 Oktober 2022 22:26 WIB
Unit Pidum Polres Langkat Mengamankan Salah Seorang Pelaku Perjudian Togel
By/matatelinga.com
Unit Pidum Polres Langkat Mengamankan Salah Seorang Pelaku Perjudian Togel, Selasa (11/10/2022)
MATATELINGA, Langkat : Team Oprasional Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga S.Sos laksanakan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel. Selasa (11/10/2022) sekira pukul 19.00 Wib.


Pelaku berinisial A 50 tahun Warga Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kanit Pidum Polres Langkat IPTU Herman F Sinaga S.Sos mengatakan kronologis penangkapan pelaku tersebut berawal dari Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga S.Sos beserta Tim Opsnal Pidum Polres Langkat memperoleh informasi dari masyarakat

Baca Juga:DPRD Medan Terima Nota Pengantar R-APBD Pemko Medan TA 2023, Belanja Daerah Rp 7, 86 Triliun

Informasi tersebut mengatakan ada seorang laki-laki berinisial A yang setiap harinya menjalankan judi jenis Togel Hongkong di Simpang Empat Jalan Mesjid Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat.

Dalam meneruskan informasi tersebut dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran STK SIK MH, memerintahkan Kanit Pidum dan Team Opsnal melakukan lidik di TKP tersebut.


Sekitar pukul 19.00 Wib team menemukan tersangka yang pada saat itu sedang menjalankan usaha judi jenis togel Hongkong dengan cara menerima pesanan angka-angka pasangan judi togel dengan menunggu pesanan pasangan judi togel secara langsung dan melalui Pesan Singkat.

[br]

Tidak menunggu lama kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti berupa Uang hasil dari judi togel Hongkong sebesar Rp. 360.000,- (Tiga ratus enam puluh ribu rupiah). 1 (satu) potongan kertas hvs dilaminating bertuliskan angka angka pengeluaran togel hongkong.

1 (satu) buah HP merk NOKIA Warna hitam yg berisikan SMS pasangan nomor togel Hongkong. 1 (satu) buah pulpen tinta hitam sebagai alas tulis. 1 (satu) blok kupon bertuliskan angka pasangan nomor togel Hongkong.

Pada saat ditangkap tersangka mengakui bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya. (Mtc/By)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru