Minggu, 27 September 2026 WIB

Bangunan Liar Berdiri Di Atas Drainase Di Bongkar Bongkar Tim Gabungan Satpol PP Medan

- Kamis, 25 Agustus 2022 00:45 WIB
Bangunan Liar Berdiri Di Atas Drainase Di Bongkar Bongkar Tim Gabungan Satpol PP Medan
Kominfo Medan
Bangunan Liar Berdiri Di Atas Drainase Di Bongkar Bongkar Tim Gabungan Satpol PP Medan, Rabu (24/05/2022)
MATATELINGA, Medan - Khususnya dalam menjaga estetika kota dan ketertiban umum di tengah masyarakat, tim gabungan Satpol PP Kota Medan melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan yang berada diatas drainase atau bahu jalan, Rabu (24/05/2022). Hal tersebut dilakukan guna sebagai tindak lanjut Instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution.


Selain membongkar bangunan atau pos yang menyalahi aturan, Tim Gabungan Satpol PP yang terdiri dari Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas Pertamanan dan Dinas Perhubungan ini juga melakukan pembersihan warna- warni organisasi masyarakat dan pemuda yang berada di fasilitas umum.

Sebelum pembongkaran Tim Gabungan Satpol PP melakukan apel personil di gedung Wisma Kartini, Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga:Ijeck Minta NSI Kenalkan Komoditas Pertanian

Usai apel tim bergerak ke jalan Hang Jabat kemudian ke jalan R.A Kartini melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri menyalahi aturan.

Pembongkaran bangunan juga dilakukan di Jalan Sei Sikambing, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.


Guna kelancaran pembongkaran bangunan yang berdiri di atas drainase, Tim Gabungan Satpol PP menurunkan sejumlah alat berat milik Dinas PU Kota Medan seperti beco loader, hammer jack dan dumb truck.

Selain itu petugas P3SU Kecamatan juga diturunkan untuk membantu proses pembersihan material bangunan yang telah dibongkar.

[br]

Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan yang berada diatas drainase dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mewujudkan Medan aman dan tertib.

"Tindakan ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat sesuai dengan instruksi Pak Wali. Selain itu bangunan yang berdiri di atas drainase ini juga menyalahi aturan," Sebutnya.

Kedepannya, Rakhmat Harahap menjelaskan Tim gabungan ini akan terus melakukan pembongkaran bangunan diatas drainase dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat yang berada di fasilitas umum.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru