MATATELINGA,Asahan-Seorang wanita berinisial “SS alias Siti” (32) warga kampung Bukit kelurahan Suka dame Kecamatan Pulo Bandring yang doyan mengkosumsi narkotika jenis sabhu, kini hanya merenungi nasib sembari menunggu hukuman yang akan diberikan oleh Pengadilan yang menangani perkara tersebut.
Keterangan kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira melalui Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP.Nasri Ginting kepada matatelinga.com membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang wanita terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabhu sebanyak 4 kantong plastik klip ukuran kecil dan setelah dilakukan penimbangan seberat 0,65 gram, ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Res Narkoba AKP.Nasri Ginting mengatakan penangkapan terhadap tersangka dimaksud berdasarkan adanya informasi masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkotika serta penggunaan narkotika jenis sabhu di kampung Bukit kelurahan Suka dame kecamatan Pulo Bandring Asahan.
[br]
Mendapat informasi tersebut opsnal Sat.Res Narkoba yang dipimpin Iptu Mulyoto selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dihuni tersangka pada Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 15.00 wib.
Dari penggerekan dan penangkapan tersebut dapat diamankan barang bukti berupan narkotika jenis sabhu sebanyak 4 kantong plastik klip ukuran kecil , serta peralatan narkotika lainnya.
Dan dari hasil introgasi didapat keterangan bahwasannyatersangka “SS alias Siti” mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seorang pria yang dikenalnya dengan nama panggilan Bule, narkoba yang dimiliki oleh tersangka tersebut selain untuk kosumsi sendiri juga dijual kepada yang membutuhkannya .
Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Sat.Res Narkoba Polres Asahan, pungkasnya (dieks)