Senin, 27 April 2026 WIB

Dugaan Perselingkuhan, Karyawan BUMN Dilaporkan Ke Poldasu

- Kamis, 10 Maret 2022 20:00 WIB
Dugaan Perselingkuhan, Karyawan BUMN Dilaporkan Ke Poldasu
Bas/matatelinga.com
Foto diduga pasangan selingkuh yang berhasil di dapatkan oleh suami yang melaporkan seorang karyawan BUMN berisila ES, kamis (10/03/2022)
MATATELINGA. Tebingtinggi - Seorang karyawan BUMN PT ESW Nusantara Tiga yang merupakan anak perusahaan PTPN III Sei Batang Hari, berinisial ES dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan perselingkuhan.


Hal inilah yang dikatakan Yusuf L Ginting selaku kuasa hukum klien kepada kru MTC, kamis sore (10/03/2022) melalui sambungan selulernya terkait laporannya ke Mapoldasu.

"ES sudah dilaporkan ke Polda karena diduga telah berselingkuh dengan istri klien saya," kata Yusuf L Ginting.

Baca Juga:Ferrari Milik Indra Kenz Diamankan di Mapolda Sumut, Ini Penampakannya

Adapun laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor : STTLP / B/ 273 / II / 2022 / SPKT / Polda Sumut tertanggal 13 Februari 2022 sekitar pukul 10.42 Wib.

"AKBP Benma Sembiring selalu KA SPKT yang menerima laporan tersebut. Dalam laporan tersebut diserahkan bukti - bukti berupa rekaman video mereka berdua saat sedang diranjang dan screenshot isi percakapan melalui whatsapp," ungkapnya.


Dijelaskannya, klient saya mengetahui perbuatan perselingkuhan istrinya dengan ES dari temannya yang mengirimkan video singkat berdurasi 3 detik dan isi percakapan melalui pesan singkat whatsapp.

"Klient saya sangat kecewa sehingga melaporkan ke Polda dengan harapan dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

[br]

Sementara itu, Juper Renakta Poldasu, Bripka Juwita Saragih saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, saat ini sudah diperiksa para saksi.

"Penanganannya tetap berjalan dan saat ini sudah pada tahap pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.

Selanjutnya ia mengatakan agar sabar menunggu sampai penanganan masalah ini bisa selesai. (bas)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru