MATATELINGA Medan- Satresnarkoba Polrestabes Medan, dibawa pimpinan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung sedang getol-getolnya melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Dari kampung narkoba gang Pantai, Jermal 15 dan pada hari hari Rabu, 16 Febuari 2022, Satres narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan grebek kampung narkoba di Jalan AR Hakim, Gang Jati dirazia.
Alhasil dari dalam rumah yang mencurigakan dan dikunci dari luar terdengar suara orang dari dalamnya.
Polisi pun mendobrak pintu, alhasil 3 orang yang berada di dalam, 2 diantaranya merupakan suami-istri kedapatan menyimpan narkoba beberapa paket, ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu dalam bentuk paketan kecil.
Usai melakukan razia, Polisi langsung membawa ketiganya ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk diperiksa.
"Iya tadi kita melakukan Grebek Kampung Narkoba di Jalan AR Hakim, Gang Jati, Kecamatan Medan Area, namun sayang, target kita berhasil melarikan diri. Namun kita berhasil mengamankan 3 orang, diantaranya pasangan suami istri dengan barang bukti berupa ratusan plastik klip dan beberapa paket sabu yang nantinya akan kita cek ke laboratorium untuk memastikan apakah itu narkoba atau bukan,"ucap Rafles saat diwawancarai di Satresnarkoba Polrestabes Medan, usai GKN.
Katanya lagi, untuk jumlah barang bukti belum bisa kita beri tau berapa jumlah dan beratnya, untuk tiga orang terduga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. ( Suriyanto )