Selasa, 28 April 2026 WIB

Pemilik Warung dan Cafe, Bhabinkamtimas Polsek Medan Baru Berikan Himbauan Prokes

- Selasa, 08 Februari 2022 23:15 WIB
Pemilik Warung dan Cafe, Bhabinkamtimas Polsek Medan Baru Berikan Himbauan Prokes
amrizal/matatelinga.com
Bhabinkamtimas Polsek Medan Baru Berikan Himbauan Prokes kepada Pemilik Warung dan Cafe, Selasa (08/02/2022)
MATATELINGA. Medan - Guna menekan penularan virus Covid-19, Bhabinkamtimas Polsek Medan Baru Aiptu Toni melaksanakan sambang sekaligus memberikan Himbauan kepada pemilik warung dan Cafe, pentingnya menjaga prokes, Selasa (08/02/2022) pukul 15.00 Wib.


Pada kegiatan itu Bhabinkamtimas Aiptu Toni yang juga didampingi Kepala Lingkungan Kelurahan Petisah Hulu menyambangi 3 lokasi seperti di Kafe Laurece Jalan Labu dan Butik, Warung ayam penyet Jalan Syilendra dan Warung Makan Jalan Sriwijaya.

Dalam kegiatan itu, Aiptu Toni memberikan edukasi dan menyampaikan himbauan kepada pemilik warung / cafe agar mematuhi Protokol Kesehatan dan membuat scan barcode Peduli Lindungi.

Baca Juga:Ini Hasil Survey Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di Jajaran Polres di Sumut

"Kepada pemilik warung / cafe dihimbau agar menyediakan tempat cuci tangan dan Handsanitezer serta cek suhu tubuh di pintu masuk maupun membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung," kata Aiptu Toni.

Sementara ditempat terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan kegiatan sambang yang dilakukan personel bhabinkamtibmas sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah kepada warga agar selalu menjaga harkamtibmas dimasa pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin protocol kesehatan.


"Kepada pemilik usaha dihimbau untuk tetap mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan Handsanitezer serta membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung," ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

[br]

Selain itu Kapolsek Kompol Fathir juga menghimbau kepada pemilik usaha untuk memasang QR code aplikasi PeduliLindungi.

"Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat dengan mudah melihat mobilisasi masyarakat. Selain itu, jika terjadi penyebaran Covid-19, langkah tracing kasus dan kontak akan mudah dilakukan," ucap Kapolsek.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru