Gubsu Didampingi Bupati Asahan Lounching Bus Perintis
MATATELINGA,Asahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Bupati Asahan melaksanakan peluncuran bus Perintis, kegiatan tersebut
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali berhasil mengamankan MUS (47 tahun), pegawai swasta, selaku DPO tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Waserda (warung serba ada) Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2008 yang bersumber dari APBD Sergai.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kamis (3/2/2022) tersangka DPO atas nama MUS diamankan di rumahnya Komplek Perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada hari Rabu (2/2/2022) pukul 17.30 WIB dan tidak ada perlawanan.
"Tersangka MUS saat kita amankan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Tersangka langsung diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Asintel.
Posisi kasus tersangka MUS, ditetapkan DPO sejak Agustus 2018. Tersangka MUS adalah Direktur PT DUS dan alamat terakhir di Medan Tangguk Bongkar II, Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai. Sebelum ditetapkan DPO, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sergai telah melakukan secara patut, akan tetapi tersangka tidak pernah datang untuk menghadiri panggilan.
"Tersangka MUS terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangungn Pasar Waserda Dolok Masihul dengan total pagu anggaran Rp 3,3 miliar besumber dari APBD Sergai 2008. Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumut kerugian negara mencapai Rp 361.585.915," papar Dwi Setyo.
Dalam perkara ini, lanjut Asintel selain MUS ada juga tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Aliman Saragih (sudah menjalani hukuman).
Tersangka MUS dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Setelah dilakukan pendataan, hari ini Kamis (3/2/2022) tersangka kita serahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
MATATELINGA,Asahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Bupati Asahan melaksanakan peluncuran bus Perintis, kegiatan tersebut
Berita Sumut
P4S dari Tempat Belajar Petani Menjadi Pusat Inovasi dan Bisnis Pertanian
Nasional
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mengunjungi Mako Sat Brimob Polda Sumut dan memimpin apel
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menerpa Sumatera Utara sejak Kamis (15/10/2026) lalu. Sejumlah kawasan, dari
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP, Jumat (16/10/2026) s
Berita
MATATELINGA, Deliserdang Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengamankan enam orang di Desa Ranta
Berita Sumut
Laboratorium Lapangan KTNA Addrienta Farm di Cipanas Jadi Kawah Candradimuka Petani, Cetak Champion Pertanian Modern
Nasional
MATATELINGA, Aceh selatan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM
Aceh
MATATELINGA, Deliserdang Proyek APBN di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah jadi sorotan. Pembangunan Rumah Dinas Kepala
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat memperkuat persatuan, menjaga kerukuna
Lifestyle
MATATELINGA,JAKARTA Ahli linguistik menegaskan makna pasal 23E ayat 1 Undangundang Dasar Negara RI tahun 1945 mengacu pada satu Badan Pem
Nasional
MATATELINGA, T.Tinggi Maraknya kasus perjudian online (Judol) dan Penipuan online yang menimpa masyarakat hingga menjadi korban.adsenseMe
Berita Sumut