DPRD Medan : Usut Penggunaan Anggaran MTQ Rp 1,6 Miliar, APH Jangan Diam
MATATELINGA, Medan Komisi 1 DPRD Medan dorong Aparat Penegak Hukum (APH) usut penggunaan anggaran Rp 1, 6 Miliar dalam pelaksanaan Musabaqa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan - Seorang pria di Kota Medan diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Pelaku yakni berinisial JPS (37). Kini, ia telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, setelah ketahuan saat aksi pencabulan yang dilakukannya untuk kesekian kali gagal .
LBH Medan selalu kuasa hukum korban, Khairiyah Ramadhani menceritakan bahwa, kejadian tersebut terjadi di kediamannya yang juga merupakan warung Tuak, sekitar tahun 2019 lalu.
"Awal mula kejadian itu di tahun 2019, saat itu si anak sedang main handphone di ruang televisi terus itu langsung bapaknya itu menarikan tangannya ke dalam kamar mandi, dan langsung merudapaksa korban," kata Khairiyah Ramadhani kepada awak media di LBH medan, Jumat (17/12/2021).
Ia mengatakan, setelah kejadian itu tepatnya di tahun 2020, pelaku kembali mencoba melakukan tindakan asusila terhadap putri pertamanya itu. Namun, saat itu aksi pelaku gagal.
"Pada tahun 2020 percobaan rudapaksa kembali terjadi di malam hari, itu gagal karena keluarga ada yang menjual minuman tuak, jadi pada saat itu ada orang membeli," sebutnya.
Khairiyah mengatakan, aksi ketiga di lakukan pada Desember 2021. Namun, aksi asusila tersebut kembali gagal, karena ibu kandung korban memergoki pelaku dan korban sedang berada di dalam kamar mandi.
Ibunya yang curiga, langsung menanyakan kepada pelaku, tetapi saat itu pelaku tidak mengakui perbuatan nya.
"Tahun 2021, pelaku menarik tangan korban ke kamar mandi. Dan dilihat oleh ibunya, ibunya bertanyan kepada korban, saat itulah si anak jujur kepada ibunya bahwa ia pernah di rudapaksa oleh ayahnya," tuturnya.
Ia mengatakan, setelah mendengar pengakuan anaknya ibu korban mengadukan hal tersebut ke guru les anaknya, yang kemudian langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan.
"Didampingi pendampingnya yang merupakan guru les privat korban dan setelah itu guru ini mencari jaringan itu proses hukum dan juga pemulihan si anak," ungkapnya.
Setelah membuat laporan ke polisi, saat ini korban didampingi LBH Medan sedang melakukan visum di Rumah Sakit Pringadi, Kota Medan dan masih menunggu hasil, untuk kepentingan pemeriksaan.
"Ibu kandung korban telah melaporkan suaminya ke Polrestabes Medan, nomor laporanya, STTLP/2615/XII/2021/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumut, pada tanggal 5 Desember 2021,"sebut Khairiyah.
Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irvan Saputra pada awak media menjelaskan bahwa perbuatan ayah korban berinisial JPS yang tega melakukan pencabulan terhadap RE merupakan extra ordinary crime yang penanganannya harus dengan cara luar biasa juga.
"Maka dari itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko harus segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran, LBH Medan selaku kuasa hukum korban juga meminta pada pemerintah kota Medan, Boby Nasution untuk membantu memulihkan kondisi phisikologis anak korban yang telah memberikan dampak sangat buruk dan tumbuh kembang si anak. Dan karena pelaku masih berkeliaran lantaran belum ditangkap, maka pelaku berpeluang mengulangi perbuatannya. Pelaku jelas melanggar Undang-undang dasar 1945, pasal 28 D, Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Pasal 2, pasal ayat (2) pasal 17, Undang-undang 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang revisi kedua Undang-undang anak yang menyebutkan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak dipidana 5 hingga 15 tahun. Pasal 76 C Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,"ucap Ivan Saputra. ( Suriyanto )
MATATELINGA, Medan Komisi 1 DPRD Medan dorong Aparat Penegak Hukum (APH) usut penggunaan anggaran Rp 1, 6 Miliar dalam pelaksanaan Musabaqa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Karya Septianus Bate&039e, sebut kondisi PUD Pembangu
Berita Sumut
MATATELINGA, TapaktuanMenjelang pelaksanaan ajang Event Persit Bisa 2026 yang akan diselenggarakan di Expo Balai Kartini, Jakarta pada tangg
Aceh
MATATELINGA, Aceh Selatan Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Kabupaten Aceh Selatan melimpahkan dua te
Aceh
MATATELINGA, Mean Senin (04/05/2026) diselimuti mendung hari ini, nyaris saja menghancurkan masa depan seorang siswa SMP kelas 9/3 di sek
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantau Pertamina EP Rantau Field bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 melakukan penertiban bangunan lama dan juga ten
Aceh
MATATELINGA, Medan Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi polemik penyelenggaraan Musabaqah Tilawati
Berita Sumut
MATATELINGA,Bakung Serumpun, Lingga Sebagai bentuk pelaksanaan tugas pembinaan teritorial di wilayah binaan, Babinsa Desa Rejai, Kecamatan
TMMD
MATATELINGA Temiang Pesisir, Lingga Dalam upaya memperkuat ketahanan wilayah dan mendorong kesejahteraan masyarakat, Babinsa Desa Temiang
TMMD
MATATELINGA, Medan Agar pelaksanaan ibadah haji di tanah suci berjalan lancar, maka pemantapan dan pembekalan bagi Petugas Haji, Ketua Regu
Lifestyle
MATATELINGA, Madina Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 2 Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, mulai menjadi sor
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya vi
Berita Sumut