Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Amirudin : Jadikan Gedung Nasional Sebagai Peninggalan Sejarah

Admin - Senin, 07 Juli 2014 20:36 WIB
Amirudin : Jadikan Gedung Nasional Sebagai Peninggalan Sejarah
Ketua DPRD Medan Amiruddin
Matatelinga - Medan, Gedung ini memiliki nilai historis, yakni tempat pertemuan para perjuang dalam mempertahankan bangsa ini dari cengkaran para penjajah, sehingga harus dipertahankan sebagai gedung bersejarah, bukan justeru dipindahtangankan kepada pihak ketiga untuk dijadikan sebagai pusat bisnis.
   
Kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan dia meminta agar mengkaji ulang usulan perubahan peruntukan tersebut, bahkan pimpinan dewan ini meminta kepada Pemko Medan untuk menjadikan gedung tersebut sebagai bukti sejarah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Drs H Amiruddin secera tegas menolak usulan perubahan peruntukan Gedung Nasional di Jalan Sutomo Medan yang akan dijadikan sebagai pusat grosir.
   
"Kita tidak setuju jika gedung nasional akan dijadikan sebagai pusat grosir, sebab gedung itu memiliki nilai historis,"ujar Amiruddin pada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan (7/7/2014).
   
Hal ini dikatakan politisi partai Demokrat tersebut menyusul adanya usulan perubahan peruntukan tanah seluas lebih kurang 5920 M2 yang terletak di Jalan Sutomo Medan  atas nama Ir H. Alfredo yang diatasnya terdapat bangunan Gedung Nasional.
   
"Pemko Medan harus mengkaji ulang usulan perubahan peruntukan tanah tersebut, jadikan Gedung Nasional itu  sebagai bukti sejarah, ini sebagai bukti penghargaan kepada para pejuang kita,"ujar Amiruddin.
   
Amiruddin mengaku siap bersama Eksponen 66 dan Yayasan Dana Gedung Nasional dalam mempertahankan keutuhan gedung tersebut dari tangan-tangan pihak yang tidak bertanggungjawab.
   
Untuk diketahui Gedung Nasional seluas lebih kurang 5920 M2 di Jalan Sutomo Medan akan dijadikan sebagai pusat grosir, hal ini berdasarkan permohonan perubahan peruntukan yang masuk ke DPRD Medan atas nama Ir H. Alfredo.
   
Ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif SE, MM sendiri mengatakan secara prinsif pihaknya tidak setuju Gedung Nasional dijadikan sebagai pusat grosir, karena itu merupakan peninggalan sejarah.
   
"Secara prinsif kita tidak setuju Gedung Nasional dijadikan sebagai pusat grosir, karena itu merupakan peninggalan sejarah, ujar Arif dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengurus Eksponen 66 dan pihak Yayasan Dana Gedung Nasional di gedung dewan kemarin.


(Mt)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru