MATATELINGA, Tebing Tinggi- Seorang terduga bandar narkoba besar berinisial , YUS berhasil diamankan opsnal Subdit (sub direktorat) Narkoba Polda Sumut. Di daerah Tebing Tinggi, terduga YUS ditangkap, belum lama ini.
Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut AKBP M Fadris melalui sambungan telepon (11/10/2021) sore, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga.
"Iya benar, keterangan lengkap sudah kita serahkan ke Humas Polda Sumatera Utara,"jelas AKBP Fadris.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi dihari yang sama membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, penangkapan terjadi di Jalan lintas Sumatera Utara, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, tersangka berinisial JPN, umur 58 tahun, warga Jalan Menteng 7, Gang Rukun, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan lalu ada tersangka lain berinisial AS, umur 42 tahun, warga pasar 5, Dusun 14, Jalan Pinggiran Sungai, Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang,"ucap Kabid Humas Polda Sumut.
[br]
Lanjutnya lagi, barang bukti yang diamankan berupa atu bungkus sabu seberat 1,67 gram, 1 dompet berisi 2 plastik klip berisi sabu seberat 52,52 gram sabu, 1 timbangan digital, 1 handphone dan 1 unit mobil KIA Travello BK 7701 DO.
Terduga Yus, dari hasil penesuluran media, merupakan target polisi. Namun dikenal licin. Permah diisukan diamankan Satnarkoba Polrestabes Medan, Maret 2021 lalu, tapi kemudian melenggang kangkung menghirup udara segar.
Pria bertubuh kerempeng itu pula yang disebut-sebut membongkar dugaan skandal menghilangkan barang bukti beberapa personel Satresnarkoba Polrestabes ke Mabes Polri. Skandal itu mengakibatkan dicopotnya Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan, kala itu. ( Suriyanto )