MATATELINGA, Medan-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar akhirnya merasa sedikit lega, setelah mendapat penjelasan dari Wakil Walikota Padangsidimpuan bahwa gedung sekolah dasar (SD) yang tidak beratap di kota itu, akan segera ditangani.
"Ya, perasaan saya sedikit lega. Karena tadi malam, (Jumat, 8/10/2021, pukul 21.23 wib), Pak Wakil Walikota Sidimpuan menginformasikan lewat WhatsApps bahwa Walikota sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menanganinya," jelas Abyadi Siregar, Sabtu (9/10/2021).
Abyadi berharap, perintah Walikota Padangsidimpuan itu bisa segera dilakukan. Sehingga, proses belajar mengajar para siswa tidak terganggu.
"Kasihan anak anak selama ini belajar beratapkan langit. Bila matahari bersinar terik, anak anak kepanasan dalam belajar. Dan bila hujan, harus berhenti belajar," kata Abyadi.
Abyadi berharap, pemasangan atap tersebut bisa rampung dalam beberapa minggu ke depan.
"Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan memonitor apakah dikerjakan atau tidak. Semoga bisa segera disiapkan," kata Abyadi Siregar. (mtc/Amr)