MATATELINGA, Medan : Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos Arnold Tarigan, SH, MH mengapresiasi aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution, Medan (28/9/2021).
"Kita sangat apresiasi ketika ada masyarakat atau mahasiswa yang menyampaikan informasi terkait dugaan korupsi. Namun informasi tersebut hendaklah didukung dengan data dan fakta pendukung lainnya sehingga terukur kebenarannya. Informasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk kemudian dipelajari," kata Yos.
Ke depan, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini dalam keterangan tertulisnya, terutama di masa pandemi Covid-19 aksi turun ke jalan yang menimbulkan kerumunan kalau bisa dihindari.
"Silahkan datang ke ruangan saya untuk berdiskusi atau buat laporan secara tertulis yang dilengkapi dengan data dan fakta yang akurat, pasti akan ditanggapi oleh tim yang dibentuk untuk menindaklanjuti laporan masyarakat maupun mahasiswa. Tapi, itu tadi dilengkapi data dan fakta yang akurat," jelasnya.
Sebelumnya, dalam aksi kelompok mahasiswa yang menamakan diri dari massa Alamp Aksi mendesak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa
Kepala Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, termasuk PPK dan rekanannya.
Koordinator aksi Faqih Muwahid menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa adanya dugaan korupsi di Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumatera Utara.
Selain dugaan korupsi di Kantor Balai Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah I Provsu, massa juga menyampaikan adanya dugaan korupsi di PT Pelindo I (Persero) pada Pekerjaan Penataan Lingkungan Pelabuhan Belawan Tahap III tahun 2019.