Matatelinga - Medan, Akhir-akhir ini, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi, Amran Lubis, terlihat jarang masuk ke kantornya. Sejak ditetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi alat kesehatan (alkes) senilai Rp 2,5 M tahun 2014.
Satpam yang ditemui matatelinga.com di RSU Pirngadi Medan, mengakui Amran Lubis jarang masuk kantor. "Pak Amran datangnya cuma hari Senin aja bang, itupun karena apel di rumah sakit ini," kata Erwin, Satpam yang menjaga kantor Amran di RSU Pirngadi Medan.
Amran Lubis hanya bertahan dua jam saja di kantornya dan langsung meninggalkan RSU Pirngadi. "Dia di kantor tidak lama bang ," ungkanya lagi.
Saat ditanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan Amran lubis, seluruh kepala Bagian (Kabag) Pirngadi maupun Humas Pirngadi engggan berkomentar. Mereka bungkam seribu bahasa.
"Saya tidak bisa beri komentar tentang kasus pak Amran, setau saya dia orangnya baik," ungkap Humas Pirngadi, Edison Parangin- Angin.