Selasa, 28 April 2026 WIB

Lindungi Janin Bayi Dari Ancaman Covid 19, Pempropsu Gelar Pencanangan Dan Percepatan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

- Rabu, 01 September 2021 21:45 WIB
Lindungi Janin Bayi Dari Ancaman Covid 19, Pempropsu Gelar Pencanangan Dan Percepatan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil
MATATELINGA
Pemberian vaksin covid 19 bagi ibu hamil
MATATELINGA. Asahan - Pemerintah Propinsi Sumatera Utara gelar pencangan dan percepatan vaksinasi secara virtual bagi ibu hamil yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (01/09/2021).


Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara dr.Aris Yudhariansyah mengatakan terselenggaranya pencanangan ini merupakan langkah awal pemerintah dalam melindungi para ibu hamil yang ada di Sumatera Utara dari terinfeksi Covid 19 yang sangat berbahaya dan telah banyak menelan korban kematian pada masyarakat dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil, Nawal Ajak Para Ibu Hamil

Sehingga perlu dilakukan vaksinasi bagi para ibu hamil untuk melindungi diri sendiri maupun janin yang berada dalam kandungan sang ibu, dan seluruh vaksin coid 19 tersebut tentunya sudah melalui proses uji klinis, ujarnya.


Sementara Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar mengatakan hari ini Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan vaksin kepada 30 orang ibu hamil dan ini merupakan vaksin pertama yang diberikan kepada ibu hamil di Asahan, dan total sasaran ibu hamil di Kabupaten Asahan yang akan divaksin sebanyak 3.987 orang, dan vaksin tersebut dapat diberikan kepada ibu hamil dengan batasan kehamilan diatas 13 minggu.

[br]

Pencanangan dan percepatan vaksinasi yang dilaksanakan secara virtual tersebut juga dihadiri sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan, Dinas PMD Kabupaten Asahan, TP PKK Kabupaten Asahan, Dharma Wanita Kabupaten Asahan, POGI Kabupaten Asahan dan PC IBI Kabupaten Asahan, ungkapnya. (Mtc/ben)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru