Minggu, 10 Mei 2026 WIB

Langgar Prokes, Polsek Patumbak Tindak Dengan Menyayikan Lagu Indonesia Raya

- Selasa, 10 Agustus 2021 22:00 WIB
Langgar Prokes, Polsek Patumbak Tindak Dengan Menyayikan Lagu Indonesia Raya
Mtc/ist
PPKM dilanjutkan, Polsek Patumbak bersama tiga pilar terus melakukan Ops Yustisi PPKM Level 3 guna terus menekan a
MATATELINGA. Medan - PPKM dilanjutkan, Polsek Patumbak bersama tiga pilar terus melakukan Ops Yustisi PPKM Level 3 guna terus menekan angka penyebaran covid-19di wilayah hukumnya, Selasa (10/08/2021). Dalam kegiatan tersebut, petugas pun menemukan 35 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jl Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.


Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH mengatakan,“Bagi masyarakat yang kita temukan tidak memakai masker diberikan hukuman fisik berupa melakukan push up. Lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafalkan Pancasila,” terangnya.

Baca Juga:Dukung PPKM Level 3 Kapolres Simalungun dan Wakil Bupati Cek Posko Pasar di Serbelawan

Dikatakan Neneng, pihaknya juga tak lupa memberikan himbauan pada masyarakat maupun pengendara yang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari maupun saat bepergian.


“Kita juga membagikan masker pada masyarakat dan pengendara yang melintas. Warga juga antusias dan mendukung kegiatan yang kita lakukan,” ungkap Neneng.

Lanjutnya, pihaknya juga mengharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menjaga keselamatannya dan pengendara lainnya saat berkendara. “Saya harapkan juga masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” tandas Neneng.

Selain menindak tegas pelanggar Prokes, Polsek Patumbak juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar kita segera keluar dari pandemi Covid-19. (Mtc/rel/koko)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru