Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

PT Medan Bentuk Tim Berkaitan Oknum Hakim PN Rantauprapat Digrebek di Ruang Karaoke

- Selasa, 06 Juli 2021 16:30 WIB
PT Medan Bentuk Tim Berkaitan Oknum Hakim PN Rantauprapat Digrebek di Ruang Karaoke
mtc/ist
MATATELINGA, Labuhanbatu:Berkaitan Oknum Hakim berinesial S yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat yang digrebek Polisi bersama Warga diruang karoke Berastagi supermarket, Kabupaten Labuhanbatu pada,Kamis (1/7/2021) Pengadilan Tinggi Medan akan membentuk tim untuk mendalami perkara itu.

Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Tinggi Medan saat di Konfirmasi Wartawan melalui sambungan telepon,Selasa (6/7/2021).

"Kita akan membentuk Tim terkait hal itu,apakah terbukti atau tidak,"Kata Jhon Pantas Lumban Tobing.

Katanya,sampai hari ini pihak dari PN Rantauprapat belum memberikan laporan atas Oknum tersebut.


"Mungkin hari ini sampainya.Tapi saat ini saya cek belum ada surat yang masuk atas laporan tersebut,"Bilang Tobing.

Disebutkannya,dalam pembentukan Tim, kita akan memanggil kedua belah pihak.Agar perkara ini menjadi terang menderang.

"Ada beberapa sanksi nantinya jika terbukti, sanksi Disiplin,Ringan,sedang dan berat.Jadi kita akan terbuka apapun hasilnya,"Pungkas Jhon.

Diberitakan sebelumnya,Oknum Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Digrebek Polisi saat asyik bernyanyi-nyanyi di supermarket Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu,Kamis (1/7/2021).

Informasi dihimpun, Oknum Hakim berinesial S itu keberastagi supermarket itu bukan bersama istri sahnya melainkan istri orang.

"Uda ada vidionya itu bang,Oknum Hakim yang bertugas di PN Rantauprapat Digrebek Polisi saat koro-koro,tapi aku tidak tahu bagaimana kelanjutannya,"Kata Sumber yang Layak dipercaya Wartawan,Senin (5/7/2021).


Sementara itu,Humas Pengadilan Negeri Rantauprapat Muhammad Alkodri,SH di Konfirmasi atas hal itu membenarkan kalau Oknum S bertugas di PN Rantauprapat.

"Benar Oknum S, yang rekan-rekan ketahui bertugas di PN Rantauprapat.Sampai hari ini beliau juga masuk sebagaimana menjalankan aktivitasnya sehari-hari,"Kata Alkodri.(mtc/Abi)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru